Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Prinsip Keadilan Restoratif
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 yang baru-baru ini dikeluarkan mengenai pedoman mengadili perkara pidana berdasarkan prinsip keadilan restoratif telah menjadi sorotan utama. Peraturan ini menandai langkah signifikan dalam mengembangkan sistem peradilan yang lebih adil dan mendukung proses restorasi…